Gaza – Sebuah serangan udara Israel telah menewaskan Dr. Marwan Al-Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara. Istri beliau serta lima anggota keluarganya turut tewas dalam serangan yang menghantam rumah mereka di wilayah barat Kota Gaza.
Kementerian Kesehatan di Gaza mengonfirmasi kematian tersebut dalam sebuah pernyataan. “Dengan penuh duka, kami meratapi gugurnya syahid dalam tugas kemanusiaan dan medis, Dr. Marwan Al-Sultan,” demikian pernyataan kementerian. “Ia terbunuh bersama anggota keluarganya setelah Israel menargetkan rumah mereka di Gaza.”
Kementerian tersebut mengecam serangan ini sebagai bagian dari kebijakan Israel yang sengaja menghabisi tenaga medis dan pekerja kemanusiaan. “Setiap kejahatan terhadap tim medis membuktikan adanya penargetan sistematis dan disengaja oleh Israel,” tambahnya.
Dalam serangan terpisah, lima warga Palestina tewas akibat serangan drone Israel di wilayah tengah Deir al-Balah. Korban termasuk dua dokter dari Pusat Medis Baraka, dua anak perempuan, dan seorang wanita. Beberapa orang lainnya mengalami luka serius.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel dilaporkan telah menewaskan 1.580 tenaga medis di Gaza, menurut data terbaru dari Kantor Media Pemerintah Gaza.
Rumah Sakit Indonesia sendiri sudah tidak beroperasi sejak bulan Mei lalu, setelah sebelumnya dibom oleh pasukan Israel. Serangan itu menghancurkan generator listrik dan merusak sejumlah departemen rumah sakit, memaksa tim medis mengevakuasi pasien di tengah tembakan.
Sistem kesehatan di Gaza kini berada di ambang kehancuran. Genosida Israel telah meluluhlantakkan rumah sakit, klinik, dan layanan ambulans.
Sejak genosida tersebut dimulai hampir 22 bulan lalu, Israel, dengan dukungan penuh Amerika Serikat, telah menewaskan atau melukai lebih dari 191.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak. Lebih dari 11.000 orang masih hilang, dengan banyak jasad yang tertimbun reruntuhan bangunan. Ratusan ribu lainnya terpaksa mengungsi.
Kelompok-kelompok pegiat HAM berulang kali memperingatkan bahwa serangan terhadap tenaga medis dan infrastruktur kesehatan merupakan pelanggaran hukum internasional. Namun pembunuhan terus terjadi, tanpa ada penegakan hukum maupun pertanggungjawaban.
sumber : Quds News Network