Sedikitnya 98 warga Palestina telah meninggal di penjara-penjara Israel sejak dimulainya genosida di Gaza pada Oktober 2023, 68 di antaranya berasal dari Jalur Gaza, di tengah laporan penyiksaan, demikian menurut laporan baru yang diterbitkan pada Senin oleh Physicians for Human Rights Israel (PHRI).
Laporan itu mengungkap bahwa jumlah warga Palestina yang meninggal di fasilitas penahanan Israel melonjak tajam sejak perang di Gaza dimulai, dengan sedikitnya 94 kematian warga Palestina terdokumentasi dari Oktober 2023 hingga Agustus 2025.
Setelah laporan selesai disusun, empat warga Palestina lagi meninggal dalam sebulan terakhir, menjadikan totalnya mendekati angka tiga digit—kematian yang disebabkan oleh penolakan sistematis terhadap perawatan medis dan penyiksaan terhadap warga Palestina dalam tahanan Israel, kata PHRI.
“Kebijakan-kebijakan ini masih berlangsung hingga sekarang, meski telah ada gencatan senjata di Gaza,” tambah organisasi tersebut.
PHRI menyatakan “keprihatinan mendalam bahwa jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi,” terutama di antara warga Gaza yang ditangkap secara massal oleh Israel.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa Israel gagal mempertanggungjawabkan siapa pun yang bertanggung jawab atas kematian-kematian tersebut.
Dari 94 kasus kematian yang didokumentasikan:
- 68 berasal dari Jalur Gaza,
- 26 dari Tepi Barat yang diduduki atau wilayah lain yang diduduki Israel.
Penjara militer Israel bertanggung jawab atas setidaknya 52 kematian, sementara 42 lainnya terjadi di fasilitas yang dikelola Israel Prison Service (IPS).
Ribuan Warga Gaza “Dilenyapkan”
Di tengah perang, tentara Israel menculik ribuan warga Palestina dari seluruh wilayah Gaza. Laporan PHRI menyatakan bahwa mereka kini secara efektif “dihilangkan” (disappeared).
Otoritas pendudukan Israel telah berhenti memberikan informasi tentang para tahanan kepada Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan melarang akses penuh ke lokasi-lokasi penahanan.
PHRI menilai langkah tersebut sebagai “pelanggaran langsung terhadap hukum internasional maupun hukum domestik.”
Israel juga menolak mengakui bahwa mereka menahan banyak warga Palestina, atau bahwa sebagian dari mereka telah meninggal dalam tahanan—membuat keluarga-keluarga menunggu dalam ketidakpastian selama berbulan-bulan.
Beberapa keluarga bahkan baru mengetahui kematian kerabat mereka melalui laporan media Israel.
PHRI menyoroti kasus Dr. Hussam Abu Safiya, direktur terkenal Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahiya, Gaza utara. Israel selama berhari-hari mengklaim tidak mengetahui keberadaan atau penahanannya.
Namun dokter itu masih ditahan Israel setelah diculik dari rumah sakit pada 2024, meski terjadi kecaman internasional. Pengacaranya memastikan ia mengalami penyiksaan dan penghinaan.
Penyiksaan Hingga Kematian di Penjara Israel
Kematian warga Palestina dalam tahanan terjadi hampir di semua fasilitas utama IPS, termasuk:
- Penjara Ktzi’ot,
- Megiddo,
- Nitzan,
- Ofer,
serta kamp-kamp dan markas militer seperti Sde Teiman yang terkenal kejam.
PHRI mengungkap bahwa kekerasan fisik—memar, patah tulang rusuk, kerusakan organ dalam, dan pendarahan otak—menjadi penyebab utama kematian, disusul oleh:
- kelalaian medis kronis,
- penolakan pengobatan,
- dan malnutrisi parah.
Seruan Investigasi Internasional
“Mengacu pada kondisi mengerikan yang dialami warga Palestina di fasilitas penahanan Israel, serta praktik penghilangan paksa, pembunuhan sistematis, dan penutup-nutupan institusional, PHRI menyerukan investigasi internasional independen terhadap kematian warga Palestina dalam tahanan Israel,” kata organisasi itu.
Laporan tersebut mengonfirmasi pola lama penyiksaan dan perlakuan buruk Israel terhadap tahanan Palestina, termasuk kelalaian medis dan kekerasan seksual.
Tahanan yang baru dibebaskan melaporkan bahwa mereka disiksa dan dibiarkan kelaparan.
sumber : Quds News Network





