Gaza (QNN) – Seorang anak Palestina berusia 17 tahun menjadi korban jiwa setelah ditembak pasukan Israel di Khan Younis, Gaza selatan, pada Senin pagi. Insiden ini menambah daftar pelanggaran Israel terhadap gencatan senjata yang mulai berlaku sejak awal Oktober.
Sumber-sumber lokal mengonfirmasi bahwa Hussein Abu Sabala (17) menjadi korban jiwa akibat tembakan pasukan Israel di wilayah timur Khan Younis. Ia dilaporkan merupakan anak ketiga dalam keluarganya yang menjadi korban jiwa sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza pada Oktober lalu.
Sumber yang sama menyebutkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan pada awal Oktober, Israel telah melanggarnya lebih dari 1.000 kali, menyebabkan ratusan warga sipil menjadi korban jiwa serta terus menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke Jalur Gaza.
Serangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Amerika Serikat mengumumkan transisi ke fase kedua dari rencana perdamaian 20 poin Presiden AS Donald Trump. Dalam perkembangan terkait, Hamas menyambut pembentukan komite teknokrat Palestina beranggotakan 15 orang yang akan bekerja di bawah pengawasan badan yang disebut “Dewan Perdamaian”, yang direncanakan dipimpin oleh Trump.
Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang dicari oleh International Criminal Court (ICC), dilaporkan menolak rencana tersebut pada Sabtu.
Sumber: QNN





