Yerusalem, Palestina – Pasukan pendudukan Israel melarang warga Palestina melaksanakan salat Jumat yang merupakan salat Jumat ketiga di bulan Ramadan, dengan memberlakukan pembatasan ketat sebagai bagian dari prosedur militer di Kota Yerusalem yang diduduki. Larangan ini telah berlangsung selama tujuh hari berturut-turut.
Pasukan Israel menutup Masjid Al-Aqsa sejak dimulainya agresi Israel–Amerika terhadap Iran pada Sabtu lalu. Sejak saat itu, jamaah tidak diizinkan memasuki kompleks masjid.
Saat ini, yang berada di dalam area Al-Aqsa hanya para penjaga masjid, petugas penjaga tempat suci (suddanah), serta pegawai Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, yang tetap mengumandangkan azan sesuai waktunya dan melaksanakan salat.
Pembatasan Juga Berlaku di Situs Keagamaan Lain
Langkah pembatasan Israel juga mencakup sejumlah situs keagamaan lainnya di Yerusalem, termasuk Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre).
Sementara itu, warga Palestina di media sosial menyatakan penolakan terhadap penutupan Masjid Al-Aqsa, terlebih karena terjadi pada bulan suci Ramadan.
Sebelum penutupan total ini, otoritas Israel sebenarnya telah memberlakukan pembatasan ketat yang menghalangi puluhan ribu warga Palestina dari Tepi Barat untuk mencapai Masjid Al-Aqsa.
Israel juga pernah menutup Masjid Al-Aqsa selama pandemi COVID-19 dan untuk waktu yang lama selama perang genosida Israel di Jalur Gaza.
Ketegangan Regional Semakin Meluas
Israel bersama Amerika Serikat melancarkan agresi terhadap Iran sejak Sabtu lalu, yang dilaporkan menewaskan ratusan orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, serta sejumlah pejabat keamanan.
Sejak saat itu, Iran membalas dengan meluncurkan rudal dan drone ke arah Israel. Serangan tersebut memicu seringnya sirene peringatan berbunyi dan imbauan kepada warga Israel untuk berlindung dari kemungkinan serangan atau pecahan rudal pencegat.
Konflik juga meluas secara regional. Pada Senin, kelompok Hizbullah di Lebanon kembali menargetkan sejumlah posisi militer Israel untuk pertama kalinya sejak kesepakatan gencatan senjata ditandatangani pada akhir 2024, yang kembali memicu ketegangan di wilayah Lebanon.
sumber: Arabi21





