Palestina – Jurnalis Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel mengungkap praktik penyiksaan sistematis, termasuk pemukulan rutin, kelaparan, ancaman terhadap keluarga, hingga kekerasan seksual, menurut laporan Committee to Protect Journalists (CPJ).
Dalam laporan tertanggal 19 Februari, CPJ menyatakan telah mewawancarai 59 jurnalis Palestina yang dipenjara Israel sejak dimulainya perang genosida di Gaza pada Oktober 2023. Hampir seluruhnya—kecuali satu orang—melaporkan mengalami “penyiksaan, pelecehan, atau bentuk kekerasan lainnya.”
Bentuk kekerasan yang diungkap mencakup pemukulan dengan tongkat, sengatan listrik, posisi stres yang menyakitkan—bahkan di bawah aliran air limbah—hingga kekerasan seksual. Dua jurnalis menyatakan mereka mengalami pemerkosaan.
Seorang jurnalis, Sami al-Sai, mengatakan bahwa tentara Israel menanggalkannya dan melakukan penetrasi menggunakan tongkat serta benda lain di sel kecil di Penjara Megiddo Prison, pengalaman yang menurutnya meninggalkan trauma psikologis berat.
“Deskripsi kekerasan seksual berulang kali muncul dalam kesaksian, dengan jurnalis menggambarkan serangan tersebut sebagai upaya untuk mempermalukan, meneror, dan meninggalkan luka permanen,” demikian laporan CPJ.
Ancaman terhadap Keluarga dan Penelantaran Medis
Kesaksian lain menyebutkan adanya penyiksaan psikologis, termasuk ancaman membunuh anggota keluarga, perampasan tidur melalui suara musik keras, serta penolakan perawatan medis untuk patah tulang serius dan cedera mata.
Jurnalis Amin Baraka mengatakan ia berulang kali diancam karena pekerjaannya bersama Al Jazeera.
“Seorang tentara Israel mengatakan kepada saya, kata demi kata dalam bahasa Arab, ‘Koresponden Al Jazeera Wael al-Dahdouh menantang kami dan tetap di Gaza, jadi kami membunuh keluarganya. Kami juga akan membunuh keluargamu,’” ujar Baraka kepada CPJ.
Ia menambahkan bahwa di setiap penjara tempat ia dipindahkan, ia mengalami kekerasan fisik dan hingga kini masih menderita akibat pukulan di perut yang memerlukan operasi.
Direktur Regional CPJ, Sara Qudah, menyebut kesaksian tersebut menunjukkan “pola yang jelas” dan bukan insiden terpisah.
“Ini mengungkap strategi yang disengaja untuk mengintimidasi dan membungkam jurnalis serta menghancurkan kemampuan mereka menjadi saksi,” katanya.
Penahanan Tanpa Dakwaan dan Kelaparan Ekstrem
CPJ juga mencatat bahwa banyak jurnalis yang dipenjara tidak mendapatkan perlindungan hukum dasar. Sekitar 80 persen ditahan melalui sistem penahanan administratif, tanpa dakwaan resmi.
Satu dari empat jurnalis yang diwawancarai menyatakan tidak pernah diizinkan berbicara dengan pengacara selama masa penahanan.
Sebagian besar juga melaporkan mengalami kelaparan ekstrem atau malnutrisi, diperkuat dengan foto-foto yang menunjukkan wajah kurus, tulang rusuk menonjol, dan pipi cekung.
Beberapa jurnalis mengaku hanya bertahan hidup dengan “roti berjamur dan makanan busuk.” CPJ menyebut para tahanan kehilangan rata-rata 23,5 kilogram selama berada dalam tahanan.
“Kami kembali dari neraka,” ujar jurnalis Imad Ifranji.
CEO CPJ, Jodie Ginsberg, mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan atas dugaan perlakuan buruk yang meluas terhadap jurnalis Palestina di penjara Israel.
“Hukum humaniter menetapkan standar yang tegas dalam perlakuan terhadap tahanan, dan harus ada akuntabilitas nyata atas kegagalan memenuhi standar tersebut,” tegasnya.
Jurnalis Jadi Target
Penargetan terhadap jurnalis Palestina selama perang genosida di Gaza telah terdokumentasi luas—mulai dari pembunuhan, kelaparan, hingga penahanan.
Menurut Kantor Media Pemerintah Gaza, hampir 300 jurnalis dan pekerja media menjadi korban jiwa akibat serangan Israel sejak perang dimulai pada Oktober 2023.
Sumber: QNN / CPJ





