• Berita
  • Penyaluran
  • Donasi
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Suara Langit Indonesia
  • Beranda
  • Berita
  • Donasi
  • Penyaluran
  • Laporan Khusus
Mari Berdonasi
  • Beranda
  • Berita
  • Donasi
  • Penyaluran
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
Suara Langit Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Laporan: Israel Terbitkan 22.000 Izin bagi Permukim, Hanya 66 untuk Warga Palestina

Suara Langit Indonesia by Suara Langit Indonesia
22 Februari 2026
in Berita, Laporan Khusus
0
Laporan: Israel Terbitkan 22.000 Izin bagi Permukim, Hanya 66 untuk Warga Palestina
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Otoritas Israel hanya memberikan 66 izin bangunan kepada warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki selama periode 11 tahun, sementara para pemukim Israel ilegal diberikan 22.000 izin, demikian dilaporkan sebuah surat kabar Israel pada Minggu.

Menurut harian Haaretz, hanya 66 izin bangunan yang dikeluarkan untuk warga Palestina antara tahun 2009 hingga 2020, sementara 22.000 izin diberikan kepada pemukim Israel ilegal selama periode yang sama.

“Karena sebagian besar Tepi Barat tertutup bagi pembangunan Palestina, warga terpaksa membangun tanpa izin,” tulis surat kabar tersebut.

Media itu juga mengutip pembongkaran luas yang dilakukan otoritas Israel sejak Januari di lingkungan Taawun, selatan Nablus di Tepi Barat bagian utara.

Lingkungan tersebut berada di Area C dan “tidak menerima izin bangunan dari otoritas Israel, meskipun jauh dari permukiman atau jalan akses mana pun,” tulis harian tersebut.

Al-Taawun, tambahnya, “hanyalah satu contoh dari percepatan pembongkaran di seluruh Tepi Barat.”

Pada Januari saja, tentara Israel menghancurkan total 24 bangunan Palestina di Area C karena tidak memiliki izin bangunan.


Peningkatan Pembongkaran

Haaretz, mengutip Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), menyatakan sedikitnya 2.461 bangunan Palestina dihancurkan selama dua tahun terakhir karena tidak memiliki izin bangunan, meningkat dari 4.984 bangunan selama sembilan tahun sebelumnya.

Akibatnya, sekitar 3.500 orang kehilangan rumah mereka selama periode dua tahun tersebut, tambahnya.

OCHA tidak menjelaskan apakah pembongkaran tersebut terjadi secara eksklusif di Area C atau di seluruh Tepi Barat.

Menurut Haaretz, kampanye pembongkaran selama dua tahun terakhir bertepatan dengan pengungsian sekitar 80 komunitas Palestina akibat perluasan cepat pertanian dan pos-pos permukiman ilegal.

Perjanjian Oslo II tahun 1995 membagi Tepi Barat menjadi tiga wilayah administratif: Area A di bawah kendali penuh Palestina; Area B di bawah administrasi sipil Palestina dan kendali keamanan Israel; dan Area C di bawah kendali sipil dan keamanan penuh Israel, yang mencakup sekitar 61 persen wilayah Tepi Barat.

Warga Palestina menyatakan Israel jarang memberikan izin bangunan di Area C, sehingga secara efektif mencegah pembangunan atau pengembangan lahan.

Warga Palestina memandang langkah-langkah tersebut sebagai pendahuluan terhadap aneksasi resmi Tepi Barat dan sebagai langkah menuju aneksasi de facto atas sebagian besar wilayah tersebut, yang menurut mereka akan merusak kerangka solusi dua negara yang didukung PBB.

Dalam opini penting pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan pengosongan seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.


Ditulis oleh Rania Abushamala di Istanbul. (anadolu agency)

Tags: GazaPalestina
Previous Post

Tanpa Sukacita Ramadan, Keluarga Gaza Bertahan di Sekolah Pengungsian

Next Post

Anak Gaza Meninggal Saat Menunggu Izin Israel untuk Berobat

Suara Langit Indonesia

Suara Langit Indonesia

Related Posts

Kekerasan Israel Berlanjut, 16 Warga Palestina Gugur dalam Satu Hari
Berita

Kekerasan Israel Berlanjut, 16 Warga Palestina Gugur dalam Satu Hari

17 Maret 2026
Untuk Pertama Kalinya, Masjid Al-Aqsa Kosong pada Malam Lailatul Qadar di Tengah Penutupan oleh Israel
Berita

Untuk Pertama Kalinya, Masjid Al-Aqsa Kosong pada Malam Lailatul Qadar di Tengah Penutupan oleh Israel

17 Maret 2026
Israel Larang Warga Palestina Masuk dan Salat di Masjid Al-Aqsa pada Jumat Terakhir Ramadan
Berita

Israel Larang Warga Palestina Masuk dan Salat di Masjid Al-Aqsa pada Jumat Terakhir Ramadan

14 Maret 2026
Next Post
Anak Gaza Meninggal Saat Menunggu Izin Israel untuk Berobat

Anak Gaza Meninggal Saat Menunggu Izin Israel untuk Berobat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kekerasan Israel Berlanjut, 16 Warga Palestina Gugur dalam Satu Hari
  • Untuk Pertama Kalinya, Masjid Al-Aqsa Kosong pada Malam Lailatul Qadar di Tengah Penutupan oleh Israel
  • Israel Larang Warga Palestina Masuk dan Salat di Masjid Al-Aqsa pada Jumat Terakhir Ramadan
  • Yayasan Suara Langit Indonesia Gelar Program Berbagi Iftor Ramadhan untuk Para Penghafal Al-Qur’an
  • Tragedi Gaza: 12.000 Perempuan Palestina Gugur, 9.000 di Antaranya adalah Ibu

Kategori

  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Penyaluran
  • Uncategorized

Suara Langit Indonesia

Suara Langit Indonesia (SLI) adalah lembaga kemanusiaan yang resmi berdiri dan berbadan hukum pada tanggal 5 Januari 2020. SLI menyelenggarakan berbagai kegiatan kemanusiaan dengan pendekatan dakwah, sosial, pendidikan, dan bantuan darurat.

Rekening Donasi

•BNI 2444266609
•BSI 7236-30881-7
•MANDIRI 170-00-1300772-3
A.N. Yayasan Suara Langit Indonesia

Konfirmasi transfer

• Admin SLI:‪‪‪‪‪‪‪‪‪‪‪‪ 0813 3946 8790
‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬(Whatsapp)

Ikuti Kami

Dana yang didonasikan melalui Suara Langit Indonesia sepenuhnya sah, halal, serta tidak terkait pencucian uang, terorisme, atau tindak kejahatan lainnya.

  • Beranda
  • Berita
  • Donasi
  • Penyaluran
  • Laporan Khusus

© 2025 Suara Langit - Sosial, Dakwah dan Kemanusiaan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Donasi
  • Penyaluran
  • Laporan Khusus

© 2025 Suara Langit - Sosial, Dakwah dan Kemanusiaan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In