GAZA/RAMALLAH — Persoalan jenazah warga Palestina yang ditahan Israel meningkat tajam sejak perang di Jalur Gaza dimulai pada Oktober 2023. Lembaga-lembaga Palestina telah mendokumentasikan identitas 799 warga Palestina yang jenazahnya masih ditahan, sementara laporan media Israel memperkirakan jumlah sebenarnya mencapai sekitar 1.700 jenazah.
Data tersebut mengemuka ketika warga Palestina memperingati Hari Nasional untuk Pemulangan Jenazah Para Syuhada Palestina dan Arab pada Kamis, 27 Agustus.
Peringatan tahunan itu menyoroti perjuangan keluarga-keluarga Palestina selama puluhan tahun untuk mendapatkan kembali jenazah kerabat mereka yang ditahan di kamar jenazah militer Israel maupun dimakamkan di pemakaman militer tertutup yang dikenal sebagai “kuburan bernomor”.
Kabinet Palestina menetapkan 27 Agustus sebagai peringatan nasional pada 2008 untuk mendorong upaya masyarakat dan langkah hukum dalam mengungkap nasib warga Palestina yang hilang, mendapatkan kembali jenazah yang ditahan, serta menyerahkannya kepada keluarga untuk dimakamkan.
Persoalan tersebut semakin luas sejak perang di Gaza berlangsung. Ratusan jenazah yang belum teridentifikasi telah dikembalikan ke wilayah tersebut, sementara ribuan warga Palestina lainnya masih dinyatakan hilang.
799 Jenazah Teridentifikasi
Kampanye Nasional Palestina untuk Pengambilan Kembali Jenazah Para Syuhada dan Pengungkapan Nasib Orang Hilang, bersama sejumlah lembaga tahanan Palestina, mengatakan Israel saat ini menahan sedikitnya 799 jenazah warga Palestina yang identitasnya telah terdokumentasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 jenazah disebut berada di “kuburan bernomor”, sementara 99 lainnya merupakan jenazah tahanan Palestina.
Lembaga-lembaga tersebut juga mencatat sedikitnya 81 jenazah merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun dan 10 lainnya perempuan.
Namun, angka yang dilaporkan dari Israel menunjukkan jumlah yang jauh lebih tinggi.
Surat kabar Israel Haaretz pada 11 Agustus, dengan mengutip dua sumber keamanan, melaporkan bahwa Israel menahan sekitar 1.700 jenazah warga Palestina. Sebagian besar disebut berasal dari Gaza dan ditahan untuk kemungkinan digunakan dalam kesepakatan pertukaran tahanan atau sandera.
Perbedaan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan besar antara jumlah jenazah yang berhasil didokumentasikan lembaga-lembaga Palestina dan perkiraan jumlah yang berada dalam penguasaan Israel.
Pemakaman yang Hanya Ditandai Nomor
Istilah “kuburan bernomor” digunakan warga Palestina untuk menyebut pemakaman militer Israel yang tertutup, tempat jenazah warga Palestina dan warga negara Arab lainnya dimakamkan tanpa mencantumkan nama.
Setiap makam hanya ditandai sebuah nomor yang terhubung dengan berkas berisi informasi mengenai identitas orang yang dimakamkan.
Praktik tersebut dalam bentuk yang dikenal saat ini dimulai pada akhir 1960-an dan semakin luas setelah perang 1967.
Pemakaman-pemakaman itu berada di kawasan militer tertutup sehingga keluarga pada umumnya tidak dapat mengunjunginya.
Secara historis, makam tersebut digunakan untuk menyimpan jenazah warga Palestina maupun warga negara Arab lainnya, termasuk warga Lebanon.
Israel Perluas Kebijakan Penahanan Jenazah
Kebijakan Israel terkait penahanan jenazah warga Palestina semakin luas sejak 2015.
Pada 2017, Kabinet Keamanan Israel menyetujui penahanan sejumlah jenazah yang dapat digunakan dalam perundingan pada masa mendatang.
Mahkamah Agung Israel pada September 2019 kemudian mengizinkan otoritas militer menahan jenazah warga Palestina berdasarkan Peraturan Darurat 1945, termasuk dalam konteks perundingan untuk mendapatkan kembali warga Israel atau jenazah mereka.
Pada 2020, Kabinet Keamanan Israel kembali memperluas kondisi yang memungkinkan otoritas menahan jenazah warga Palestina.
Ketentuan Hukum Humaniter Internasional
Hukum humaniter internasional mengatur penghormatan terhadap orang yang telah meninggal dan makam mereka.
Aturan hukum humaniter internasional kebiasaan yang didokumentasikan Komite Internasional Palang Merah atau ICRC juga mendorong pihak-pihak yang berkonflik memfasilitasi pemulangan jenazah kepada keluarga.
Pasal 34 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa mengatur penghormatan terhadap jenazah mereka yang meninggal dalam kaitannya dengan konflik bersenjata atau pendudukan serta mendorong pemulangan jenazah ketika keadaan memungkinkan.
Ratusan Jenazah Dikembalikan ke Gaza
Kampanye Nasional untuk Pengambilan Kembali Jenazah mengatakan bahwa hingga 4 Februari 2026, Israel telah mengembalikan 930 jenazah warga Palestina ke Gaza.
Selain itu, sebanyak 66 kotak yang berisi sisa-sisa tubuh manusia juga telah dikembalikan.
Menurut organisasi tersebut, sebagian jenazah dan sisa-sisa tubuh itu diambil pasukan Israel dari sejumlah pemakaman di Gaza serta kawasan sekitar Kompleks Medis Al-Shifa di Kota Gaza selama perang.
Tim Palestina menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasi jenazah karena keterbatasan peralatan dan perlengkapan untuk melakukan tes DNA.
Kondisi tersebut membuat tim identifikasi harus menggunakan metode konvensional serta mengandalkan bantuan keluarga warga yang hilang untuk mengenali jenazah.
Kampanye Nasional bersama lembaga-lembaga tahanan Palestina mengatakan pada Rabu bahwa keberadaan ribuan orang yang masih hilang di Gaza serta sulitnya mencapai sejumlah kawasan yang mengalami kehancuran membuat jumlah jenazah yang ditahan Israel berpotensi bertambah apabila informasi baru ditemukan.
7.400 Jenazah Disebut Masih di Bawah Reruntuhan
Persoalan jenazah yang dipindahkan dari Gaza terjadi bersamaan dengan krisis lain, yakni ribuan korban yang menurut otoritas kesehatan masih terkubur di bawah reruntuhan bangunan.
Direktur Unit Informasi Kesehatan Kementerian Kesehatan Gaza Zaher al-Wahidi mengatakan pada 20 Agustus bahwa sekitar 7.400 jenazah masih berada di bawah reruntuhan.
Menurut Al-Wahidi, tim di Gaza belum mampu mencapai dan mengevakuasi jenazah tersebut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat bahwa sejak gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, serangan Israel telah menyebabkan 1.303 warga Palestina menjadi korban jiwa dan 4.336 lainnya terluka.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 73.400 warga Palestina telah menjadi korban jiwa dan lebih dari 174.400 lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza, menurut data kementerian tersebut.
sumber: Anadolu





