Sebuah Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa Israel terus secara sengaja menargetkan dan membunuh anak-anak Palestina, yang mengakibatkan terjadinya genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam laporan yang diterbitkan pada Selasa, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel, menelaah pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap anak-anak Palestina sejak dimulainya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023.
Laporan tersebut menemukan bahwa sekitar 30 persen dari seluruh korban jiwa di Gaza sejak awal perang adalah anak-anak.
Laporan itu juga mencatat bahwa penargetan Israel terhadap pusat perawatan neonatal dan maternitas selama perang di Gaza secara langsung membahayakan masa depan reproduksi warga Palestina dan kelangsungan hidup bayi yang baru lahir. Kondisi tersebut menyebabkan meningkatnya kasus keguguran, cacat lahir, serta berbagai kerentanan kesehatan jangka panjang.
Selain itu, laporan tersebut menemukan bahwa blokade bantuan yang diberlakukan Israel di Gaza tahun lalu juga berdampak sangat berat terhadap anak-anak Palestina. Blokade tersebut menyebabkan kematian akibat kelaparan dan meningkatnya penyebaran penyakit karena menurunnya tingkat imunisasi.
“Bukti-bukti menunjukkan bahwa anak-anak Palestina secara sengaja menjadi sasaran dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel,” kata Srinivasan Muralidhar, Ketua Komisi Penyelidikan tersebut.
“Bahkan setelah gencatan senjata pada Oktober 2025, anak-anak terus menjadi korban jiwa dan mengalami luka berat, sementara Israel terus mengabaikan gencatan senjata dan perlindungan yang seharusnya diberikan kepada anak-anak Palestina berdasarkan hukum internasional,” tambahnya.
Komisi PBB dan Temuan Sebelumnya
Komisi tersebut dibentuk pada 27 Mei 2021 dalam sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum internasional dan pelanggaran hak asasi manusia, serta mengkaji akar penyebab konflik antara Israel dan Palestina.
Dalam laporan yang diterbitkan pada September 2025, komisi tersebut menyimpulkan bahwa terdapat dasar yang masuk akal untuk menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Komisi menyebut Israel telah melakukan empat dari lima tindakan yang dilarang dalam Konvensi Genosida 1948, yaitu:
- Pembunuhan anggota kelompok.
- Menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius.
- Menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan menghancurkan suatu kelompok.
- Menerapkan langkah-langkah yang mencegah kelompok tersebut untuk berkembang biak.
Lebih dari 50.000 Anak Menjadi Korban
Menurut UNICEF, lebih dari 50.000 anak telah menjadi korban jiwa atau mengalami luka-luka akibat serangan pasukan Israel sejak perang di Gaza dimulai.
UNICEF juga mencatat bahwa rata-rata satu anak Palestina kehilangan nyawa setiap hari selama lebih dari delapan bulan di Gaza, sejak gencatan senjata yang disebut-sebut mulai berlaku pada Oktober lalu.
Pada Senin, PBB juga memperingatkan bahwa anak-anak Palestina semakin tidak terlindungi karena organisasi kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia terpaksa mengurangi operasinya di wilayah Palestina.
Penahanan dan Penyiksaan Anak Palestina
Selain menjadi korban jiwa atau luka-luka, laporan tersebut menyebut anak-anak Palestina juga ditangkap dan mengalami penyiksaan di penjara Israel, serta berbagai bentuk perlakuan buruk lainnya, termasuk kekerasan seksual.
Warga Palestina di seluruh wilayah yang diduduki, termasuk anak-anak, menghadapi peningkatan penangkapan dan penahanan sejak Israel melancarkan perang di Gaza.
Organisasi hak anak Palestina, Defense for Children International-Palestine (DCIP), pada Maret lalu menyatakan bahwa lebih dari setengah anak Palestina yang ditahan di penjara Israel pada akhir tahun lalu ditahan tanpa dakwaan maupun proses pengadilan.
Fasilitas Pendidikan dan Panti Asuhan Juga Diserang
Laporan PBB juga mencatat bahwa selain di Gaza, pasukan Israel telah menghancurkan panti asuhan dan fasilitas pendidikan di Tepi Barat yang diduduki.
Tindakan tersebut berdampak terhadap perkembangan kognitif, sosial, emosional, serta proses pengasuhan anak-anak Palestina.
Komisi PBB menyatakan telah mengidentifikasi sejumlah unit militer Israel yang bertanggung jawab atas penargetan anak-anak Palestina dan menyerukan agar Israel segera menghentikan kekerasan terhadap mereka.
“Bahkan jika bom dan senjata berhenti digunakan di Gaza dan Tepi Barat, anak-anak Palestina tidak akan pulih begitu saja dalam semalam,” kata Muralidhar.
“Perlindungan, perawatan, dan kelangsungan hidup anak-anak Palestina tidak dapat dipisahkan dari hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri,” tambahnya.
“Dengan menargetkan anak-anak, Israel sedang menyerang kemampuan rakyat Palestina untuk tetap eksis dan menentukan masa depan mereka.”
sumber: Al Jazeera




